Buku ini membahas mengenai UU Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Walaupun dengan UU Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten, pelaksanaan paten telah berjalan, namun terdapat substansi yang sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum, baik nasional maupun internasional dna belum diatur sesuai dengan standar dalam Persetujuan tentang Aspek-Aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual, sehingga perlu mel…
Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Republik In¬donesia dan Pemerintah mengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan Un¬dang-Undang ini adalah upaya sungguh-sungguh dari negara untuk melindungi hak ekonomi dan hak moral Pencipta dan pemilik Hak Terkait sebagai unsur pen-ting dalam Pembangunan kreativitas nasional. Tering-karinya hak ekonomi dan hak moral dapat mengikis moti…