Corporate Social Responsibility (CSR) adalah salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya. CSR telah diatur dalam perundang- undangansalah satunya PP No. 47 Tahun 2012 tentang perseroan terbatas (PT). Selain untuk menjaga reputasi perusahaan, tujuan adanya CSR yaitu untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan lingkungan serta masyarakatnya. CSR tidak hanya disalurkan da…