Respons terhadap maraknya praktik Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, menyusul terjadinya krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sejak tahun 1997 dan pemberlakuan UU Perbankan Nomor 10 tahun 1998, serta fatwa MUI tentang keharaman bunga bank, telah melecut kesadaran bahwa kehadiran Lernbaga Keuangan Syariah harus diiringi dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sistem ekonorrti Isl…