Pemustaka difabel secara fisik maupun psikis memiliki perbedaan dengan pemustaka pada umumnya. Pemustaka difabel, baik kategori memiliki kelainan fisik, mental, ataupun kelainana prilaku yang mencakup kriteria atau karakter anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan tunalaras berhak mendapatkan pengayoman dan pelayanan informasi secara khusus diperpustakaan. Pemenuhan kebutuhan dan …
Kesejahteraan merupakan proses dimana seseorang dapat memelihara lima tujuan dasar yaitu agama, jiwa, keturunan, harta dan akal. Dalam proses mensejahterakan masyarakat tidak lepas dari proses memberdayakan dimana proses tersebut adalah langkah awal yang bertujuan agar dapat berkemampuan dalam memenuhi kebutuhan, berkemampuan dalam beradaptasi, berkemampuan dalam menghadapi serangan dan berkema…