Konsumsi Software Bajakan seakan-akan sudah menjadi sebuah budaya masyarakat Indonesia. Menurut data, Indonesia menjadi negara dengan tingkat penggunaan Software bajakan tertinggi nomor dua se Asia Tenggara. Di tengah maraknya praktek penggunaan Software bajakan, salah satu studio desain di kota Yogyakarta yaitu Inipagi Studio tetap memilih untuk menggunakan Software Original di dalam kegiatan …
Perilaku produksi merupakan bagian penting dalam kegiatan ekonomi, bahkan dalam ekonomi Islam, produksi adalah seni dari kerja. Pelaku dari produksi disebut produsen. Sedangkan perilaku produsen adalah kegiatan produksi sehingga produk yang dihasilkan bermutu tinggi sehingga bisa diterima masyarakat dalam menghasilkan laba. Dalam Islam, perilaku produsen menjadi bagian dari etika bisnis Islam s…
Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri maka dari itu manusia melakuakan transaksi satu dengan yang lain untuk memenuhinya, traksaksi yang biasa dilakukan di zaman sekarang berupa jual beli karena dalam praktiknya jual beli dinilai lebih baik, dalam Islam menghalalkan jual beli yang jelas dalam al-qur'an, jual beli yang dimaksud haruslah sesuai dengan rukun dan syarat yang telah diten…
Buku Memahami Yang Disalahpahami ditulis untuk menjawab beberapa pertanyaan yang paling sering dibahas, tetapi juga sering disalahpahami khususnya dalam Islam . Bukan hanya itu, buku ini menjelaskan bagaimana menggabungkan beberapa pendapat dalam menjelaskan mengenai permasalahan tersebut. Dalam pembahasan pertama, buku ini mencoba mencari titik temu agama-agama, yang di dalam Al-Quran disebut …
Lembaga pendidikan sudah terakui sangat penting keberadaannya dan menjadi lokasi menyerap ilmu yang tidak diajarkan di rumah, bahkan berfungsi sebagai benteng atau tempat yang diharapkan mampu mengontrol perilaku agar tidak mengarah ke hal negatif. Dikarenakan era sekarang gencar-gencar infromasi positif maupun negatif mampu tersebar luas bahkan bisa di serap semua umur. Dengan adanya informasi…
Konon, pintu ijtihat tertutup rapat secara resmi sejak adanya keputusan Khalifah al-Musta'shim Billah yang melarang para ulama fiqh di madrasah al-Mustanshiriyah mengajarkan fiqh selain madzhab empat