Hukum konstitusi dan konsep otonomi : kajian politik hukum tentang konstitusi, otonomi daerah dan desa pasca perubahan konstitusi merupakan kumpulan pemikiran perubahan hukum dari orde baru. Isu-isu politik hukum yang memunculkan korelasi antara hukum konstitusi dengan konsep aturan otonomi daerah. Hal ini merupakan implementasi ketetapan MPR dan hirarki peraturan perundang-undangan RI dalam m…
Buku ini rnembahas sistem pengawasan keuangan negara dan problem-problemnya selama ini. Buku ini tidak hanya membahas pengawasan keuangan Negara secara teoritis tetapi juga merunut dari silang sengkarut pengawasan keuangan negara dan politik hukumnya dari pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, sampai era reformasi. Buku ini juga dilengkapi dengan tawaran- tawaran solutif bagi problem pengawas…
Hukum perjanjian internasional bidang lingkungan hidup memfokuskan pada berbagai peraturan dan ketentuan internasioanl yang bersinggungan dengan isu lingkungan hidup. Seluk beluk mengenai bentuk, jenis, tata cara, prosedur, instrumen dan apa saja ketentuan-ketentuan yang umumnya diatur, serta bagaimana mengimplementasikan telah dicoba untuk dideskripsikan dalam buku ini.
Sebenarnya buku ini diselesaikan dalam waktu yang cukup lama karena adanya berbagai peristiwa dan perkembangan baru yang terjadi dalam praktik pertambangan Indonesia. Bahan-bahan hukum untuk menyusun buku ini meskipun sebenarnya sudah jauh hari dikumpulkan oleh penulis, baik melalui kegiatan studi pustaka maupun penelitian lapangan, serta berbagai kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan pengusaha…
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki pantai terpanjang di dunia, dengan garis pantai lebih 104.000 km dan terdiri dari sekitar 17.504 buah pulau yang tersebar di sekitar garis khatulistiwa, serta memiliki luas total 7.827.087 km², dengan luas wilayah laut dan pesisir mencapai ¾ (tiga perempat) wilayah Indonesia (5,8 juta km²). Luas wilayah perairan yang 5,8 juta km² tersebut, terdiri …
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia; bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;