Perkawinan bawah umur atau perkawinan anak-anak sudah menjadi pusat perhatian dunia. Hal ini disebabkan karena fenomena perkawinan anak terjadi di berbagai belahan dunia. Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perkawinan anak. Salah satu cara yang telah dilakukan adalah dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 sebagai wujud dukungan terhadap penghapusan…
Dwangsom atau uang paksa merupakan upaya eksekusi yang tidak langsung untuk memperoleh prestasi riil yang tidak dapat dicapai melalui upaya paksa biasa. Eksekusi hadanah, di mana anak menjadi objek eksekusi ternyata memerlukan perhatian tersendiri karena anak bukanlah benda mati melainkan manusia kecil yang harus dilindungi dan diperlakukan secara manusiawi. Eksekusi paksa dalam perkara hadanah…
Dispensasi kawin merupakan pengecualian yang diberikan oleh undang-undang kepada calon mempelai yang masih dibawah usia pelaksanaan perkawinan. ketentuan usia dalam undang-undang perkawinan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan pasangan suami istri dan keturunananya serta untuk mewujudkan tujuan perkawinan yang tidak berakhir pada perceraian. Namun berkaitan dengan dispensasi kawin undang-…
Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fltrah, tarbiyah,dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Oleh karena itiu syariat Islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya, yang disebut al-ahwal asy-syakhshiyah ( hukum yang berkaitan dengan pernikahan, t…
931102405
Di Indonesia hukum keluarga Islam sudah diterapkan sejak abad ke-7 M, yaitu pada masa kerajaan-kerajaan Islam, kemudian berlanjut hingga era kemerdekaan. Ada beberapa peraturan yang menjadi dasar berlakunya hukum keluarga Islam di Indonesia, di antaranya: UU No. 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk. Undang-undang ini hanya berlaku untuk Jawa dan Madura, UU No. 32 Tahun 1354.…