Menggunjing atau yang dalam bahasa aarab disebut dengan kata ghibah adalah suatu perbuatan yang dilarang dalam islam. Banyak naqli berupa ayat al-qur'an dab hadis Nabi yang sangat melarang perbuatan tersebut. Untuk memahami penjelasan al-qur'an terkait menggunjing digunakan beberapa sumber dari kitab tafsir klasik dan tafsir kontemporer. Dalam penelitian ini juga dijabarkan bagaimana problemati…
Fikih jinayah terdiri dari dua kata, yaitu fikih dan jinayah. Pengertian fikih secara bahasa (etimologi) berasal dari lafal faqiha, yafqahu, fiqhan, yang berarti mengerti, atau paham. Sedangkan pengertian fiqh secara istilah (terminologi) fikih adalah ilmu tentang hukum- hukum syara’ praktis yang diambil dari dalil- dalil yang terperinci. Adapun jinayah menurut bahasa (etimologi) adalah na…
Semua orang paham dan mengerti bahwa Indonesia memang bukan Negara Islam, walau data agama pada KTP mayoritas warganya berstatus muslim. Sehingga tampaknya bagaikan pepesan kosong bicara hukum pidana Islam di negeri ini, namun sebagai sebuah bentuk tanggung jawab, atau setidaknya sebagai sebuah ungkapan keprihatinan, wacana pemberantasan korupsi ala hukum pidana Islam perlu dihadirkan. Konsep…
asas-asas hukum Islam yang mendasari pelaksanaan hukum Islam dalam konteks jinayah atau pidana. Asas-asas hukum pidana Islam tersebut di antaranya asas legalitas, asas larangan memindahkan kesalahan kepada orang lain, dan asas praduga tak bersalah.