Buku ini ditulis untuk hal positif dengan membuat motivasi dan upaya menggairahkan semangat dalam dunia akademik khususnya bagi para pemerhati kajian fiqh, ushul fiqh, hukum Islam, masa'ilul fiqhiyah dan terkait dengan problematika hukum Islam kontemporer.
Proses belajar mengajar akan berhasil bila hasilnya mampu membawa perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-nilai sikap dalam diri peserta didik. Fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana pembelajaran mata pelajaran Fiqh melalui kitab kuning (Fath al-qorib)? 2) Bagaimana peningkatan pemhaman siswa pada mata pelajaran Fiqh melalui kitab kuning (Fath al-qorib)? 3) Apa saja fak…
Fikih jinayah terdiri dari dua kata, yaitu fikih dan jinayah. Pengertian fikih secara bahasa (etimologi) berasal dari lafal faqiha, yafqahu, fiqhan, yang berarti mengerti, atau paham. Sedangkan pengertian fiqh secara istilah (terminologi) fikih adalah ilmu tentang hukum- hukum syara’ praktis yang diambil dari dalil- dalil yang terperinci. Adapun jinayah menurut bahasa (etimologi) adalah na…
Kegiatan dalam mengkaji fiqh ibadah di Indonesia khususnya pada pusat-pusat studi Islam saat ini berkembang cukup pesat. Kegiatan tersebut cukup menggembirakan, karena kegiatan tersebut akan lebih memantapkan dalam melaksanakan rutinitas ibadah. Kajian dari berbagai perspektif dan pendapat para ulama mazhab tersebut memang merupakan bagian dari perkembangan fiqh itu sendiri. Namun demikian, …
Ruang lingkup pembahasan dalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, riba, wakaf , hibah, (makanan) dan lain-lain. Disini penulis berusaha untuk menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma’ serta pendapat para fuqaha’ agar menjadi sumber mata air yang jernih bagi orang yang akan memin…
buku ini memaparkan secara ilmiah dengan gaya bahasa dan ungkapan secara jelas serta jauh dari unsur redundansi. buku ini juga sebagai pedoman untuk mempermudah dan membantu memahami permasalahan partikular dan permasalahan yang mirip di dalam menentukan hukum dari suatu perkara.
Buku ini hendak memberikan gambaran tentang metode penetapan Hukum Islam dalam membangun madzhab fiqih kontemporer di Indonesia secara spesifik dengan disertai beberapa contoh yang segar di telinga pembaca. Melalui metode-metode yang ditawarkan dalam buku ini, maka hukum Islam/Fiqih yang selama ini sering tidak sesuai dengan kondisi masyrakat Indonesia dapat disesuiakan.