Buku yang mengupas tentang fikih daulah dalam perspektif Islam dapat dikatakan masih langka. Akibatnya terjadi ketidakselarasan antara undang-undang politik dengan hukum-hukum syariat. Dikarenakan hal tersebut juga lah muncul kalangan Islamofobi baik dari kelompok sekularis maupun orientalis yang selalu menghantam Islam. Melalui buku ini, Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berupaya menampilkan wajah fikih …
Buku ini mengupas tuntas mengenai ketentuan hukum dan panduan khitan atau sunat untuk laki-laki dan perempuan dalam perspektif hukum fikih Islam. Tinjauan atas khitan di dalam buku ini meliputi definisi, ketentuan hukum, dan hikmahnya. Selain itu, juga disorot pelbagai dinamika yang terjadi di masyarakat, khususnya di Indonesia, terkait dengan khitan. Misalnya, perkembangan pemikiran dan upaya …
Liberalisme, komunisme, fascisme, sosialisme, kapitalisme, dan beragam paham lainnya sudah silih berganti berusaha mengatur kehidupan manusia, perekonomian khususnya. Namun, semua paham itu adalah paham ciptaan manusia yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Satu paham digantikan oleh paham yang lain. Tidak tetap dan tergantikan. Jauh sebelum paham-paham tersebut muncul…
Dwangsom atau uang paksa merupakan upaya eksekusi yang tidak langsung untuk memperoleh prestasi riil yang tidak dapat dicapai melalui upaya paksa biasa. Eksekusi hadanah, di mana anak menjadi objek eksekusi ternyata memerlukan perhatian tersendiri karena anak bukanlah benda mati melainkan manusia kecil yang harus dilindungi dan diperlakukan secara manusiawi. Eksekusi paksa dalam perkara hadanah…
Menurut kesepakatan mayoritas ulama, maqâshid al-syarîah bukan sebuah ilmu yang berdiri sendiri di luar ushul fiqh, tetapi ia harus mengilhami setiap ketetapan hukum yang dilahirkan oleh mujtahid. Dengan kata lain, dengan melakukan istinbath hukum melalui metode-metode di atas, yang menjadi tujuan mujtahid adalah agar hukum yang ditetapkannya dapat merealisasi kemaslahatan bagi manusia, baik …