Dalam jual beli banyak sekali permasalahan jika dilakukan tanpa aturan dan norma yang mengatur, sehingga terjadi bencana kerusakan dalam transaksi dimasyarakat. Banyaknya penyedia jasa sedot we; baik online maupun offline, menyebabkan sebagain dari mereka melakukan tindakan yang merugikan dan meresahkan pelanggannya. Tindakan kecurangan tersebut, mulai dari ketidaksesuaian akad perjanjian awal …
Judul asli : Fiqhus sunnah lin nisa' wama yajibu an ta'rifahu kullu muslimatin min ahkam