Text
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hak asasi manusia (HAM): sebuah kajian yuridis
Rumah tangga adalah pilar utama terbentuknya ke beraturan, ketenangan, dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat. Rumah tangga wajib dirawat dengan sebaik-baiknya agar dapat mengemban amanah sebagai lembaga pencetak generasi penerus yang berkualitas. Menjadi tanggung jawab kita semua untuk memberikan suasana yang kondusif agar ketentraman dalam rumah tangga dapat terwujud. Namun memang sudah ditakdirkan sejak terciptanya manusia yang pertama bahwa setan telah bersumpah untuk menghancurkan keteraturan kehidupan manusia. Berbagai wujud anomali kehidupan dapat kita saksikan di sekitar kita. Berbagai tindakan penyimpangan dapat kita rasakan. Pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan dalam rumah tangga merupakan contoh bentuk anomali tersebut. Buku ini akan mengkaji secara yuridis mengenai tindak kekerasan dalam rumah tangga khususnya terhadap perempuan sejak dari universal declaration of human right, UUD 1945….
Tidak tersedia versi lain