Text
Implementasi Sistem Paron Petani Bawang Merah ditinjau dari Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam (Studi Kasus: Di Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk)
Sistem paron merupakan salah satu sistem bagi hasil pertanian yang diterapkan oleh
mayoritas masyarakat di Dusun Kentingan Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso Kabupaten
Nganjuk. Pihak-pihak yang bekerjasama dalam sistem tersebut meliputi Petani bawang merah
dan Pemodal. Dimana kedua belah pihak berkontribusi sejumlah dana, dengan keuntungan
dibagi 50:50, dan resiko kerugian ditanggung oleh masing-masing pihak. Di Dusun
Kentingan mayoritas masyarakatnya beragama Islam yang selayaknya mampu menerapkan
prinsip-prinsip sesuai dengan Etika Bisnis Islam.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah 1) bagaimana implementasi sistem Paron
petani bawang merah di Dusun Kentingan Desa Puhkerep, Kec. Rejoso, Kab. Nganjuk?, 2)
Bagaimana implementasi sistem Paron petani bawang merah di Dusun Kentingan Desa
Puhkerep Kec. Rejoso Kab. Nganjuk ditinjau dari Prinsip-prinsip Etika Bisnis Islam?.
Sedangkan tujuan penelitiannya sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui bagaimana
implementasi sistem paron petani bawang merah di Dusun Kentingan Desa Puhkerep, Kec.
Rejoso, Kab. Nganjuk. 2) Untuk mengetahui bagaimana implementasi sistem Paron petani
bawang merah di Dusun Kentingan Desa Puhkerep Kec. Rejoso Kab. Nganjuk ditinjau dari
Prinsip-prinsip Etika Bisnis Islam.
Berdasarkan data yang telah peneliti susun, jenis penelitian yang kami gunakan adalah
penelitian kualitatif.Teknik untuk memperoleh data menggunakan wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Kemudian dianalisis dengan cara menelaah seluruh data yang sudah ada,
mereduksi data, memaparkan data, penarikan kesimpulan. tahap terakhir yang digunakan
adalah pengecekan keabsahan data dengan menggunakan Triangulasi dan ketekunan
pengamatan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sistem paron yang dijalankan oleh masyarakat
di Dusun Kentingan belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip dalam Etika Bisnis Islam.
Hal ini terlihat dari adanya beberapa kecurangan yang dilakukan oleh sebagian petani bawang
merah seperti halnya, belum terpenuhinya prinsip keadilan, sebab ketika terjadinya gagal
panen, maka pihak petanilah yang merasa paling dirugikan. Namun disisi lain, tidak sedikit
pula masyarakat yang masih menerapkan prinsip-prinsip Etika Bisnis Islam dalam sistem
paron. Seperti longgar dan bermurah hati, membangun hubungan yang baik, dan tertib dalam
administrasi. Selain itu, sistem paron yang dijalankan juga sesuai dengan prinsip otonomi,
prinsip saling menguntungkan, dan prinsip integritas moral.
Tidak tersedia versi lain