Text
Maqashid Syariah
Teks dalam bahasa Indonesia, diterjemahkan dari bahasa Arab
Judul asli : Maqaashidusyarii'ah fil Islaam
Bibliografi : halaman 209-210
Isi : Perlindungan terhadap agama -- Perlindungan terhadap nyawa -- Perlindungan terhadap akal -- Perlindungan terhadap kehormatan -- Perlindungan terhadap harta benda
Abstrak
Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya. Inti dari tujuan syariah adalah merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudharatan, sedangkan mabadi' (pokok dasar) yakni memperhatikan nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, persamaan dan kemerdekaan. Maqashid syariah atau mashlahat dhuriyyah merupakan sesuatu yang penting demi terwujud kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal tersebut tidak terwujud maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan. Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar akan memaparkan secara utuh dan gamblang tentang gambaran konsep maqashid syariah dan dijelaskan pula lima pokok kemaslahatan menurut peringkat dan tingkat kepentingan dan kebutuhannya.