Text
Hukum penanaman modal di Indonesia
Dinamika dunia bisnis saat ini yang berkembang melampaui apa yang dapat dibayangkan di masa lalu, berimbas pada terus meningkatnya kebutuhan kepada ketersediaan modal dan sumber modal segar. Kebutuhan ini yang pada gilirannya melahirkan praktik penanaman modal dalam bentuk dan bidang usaha yang terus berkembang dan mengalami pembaruan dari masa ke masa. Demikian pula dengan tata cara dan penyelesaian sengketa yang ditimbulkan oleh praktik ini semakin beragam dari satu negara ke negara lain.
Buku ini menyajikan kerangka hukum yang membingkai praktik penanaman modal di Indonesia; berkaitan dengan apa yang harus diketahui baik, bagi mereka yang akan melakukan penanaman modal maupun yang sedang mencari penanam modal bagi usaha mereka. Dalam Bab Pertama dipaparkan secara komprehensif sejarah penanaman modal secara umum, maupun khusus (di Indonesia), yang kemudian dirangkai dengan kebijakan penanaman modal pemerintah dan kebijakan ini setelah otonomi daerah. Bentuk kerja sama dan bidang usha penanaman modal dibahas di Bab Tiga dan Empat. Pada dua bab selanjutnya dihadirkan tata cara penanaman modal dan penyelesaian sengketa penanaman modal, untuk kemudian ditutup dengan perbincangan mengenai peran penanaman modal dalam pembangunan, serta hambatan dan prospeknya.
Tidak tersedia versi lain