Text
Perkembangan Hukum Keperdataan Di Indonesia : Persembahan HUT Ke-80 Tahun Prof. Dr. Mochammad Isnaeni, S.H., M. S.
Prof. Dr. M. Isnaeni, S.H., M.S., mengabdi pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga sejak 1975 sampai dengan saat ini; sudah 47 tahun mengabdikan diri dalam mengemban hukum keperdataan dalam rentang waktu yang demikian panjang. Beliau, dalam setiap arena akademis, baik perkuliahan, forum ujian, diskusi, maupun seminar, senantiasa mampu menunjukkan suatu dasar hukum yang tepat pada ketentuan yang terdapat di dalam Burgerlijk Wetboek (BW) atas setiap pendapat atau argumentasi hukum yang dikemukakan. Maka tidak heran jika para murid-muridnya sering menjuluki beliau sebagai "Sang BW berjalan". Pada usia 80 tahun, fisik dan pemikiran Prof. Isnaeni masih sangat tangguh dan cemerlang. Bahkan ketika diminta untuk mengajar dalam durasi empat jam nonstop, Prof. Isnaeni pun dapat melaksanakan dengan baik.
Prof. Isnaeni dikenal sebagai profesor yang low profile. Penampilannya bersahaja dan mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap para mahasiswanya. Sebagai Promotor para mahasiswa program Doktor, Prof. Isnaeni senantiasa membimbing anak didiknya sepenuh hati, telaten, dan bilamana perlu "mencubit" untuk mengingatkan agar para mahasiswa bimbingannya dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Prof. Isnaeni telah dikenal secara luas di kalangan dunia pendidikan tinggi hukum baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Indonesia terutama dalam mata kuliah bidang Hukum Keperdataan. Beliau juga dikenal sebagai Guru Besar yang sangat produktif dalam menulis buku. Sampai dengan diluncurkannya buku yang merupakan kumpulan tulisan dari para kolega dan murid- muridnya ini, Prof. Isnaeni telah menghasilkan tiga belas buku dalam bidang keperdataan. Di Lingkungan Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK), Prof. Isnaeni merupakan salah satu pendiri dan penasihat serta oleh kalangan kolega APHK dianggap sebagai sesepuh.
Tidak tersedia versi lain