Text
Multi akad dalam lembaga keuangan syariah
Multi akad atau akad gabungan atau disebut juga dengan hybrid contract (al-'uqud al-murakkabah) merupakan penerapan dua atau lebih akad dalam satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan satu sama lain. Buku ini berisi pembahasan dan analisis multi akad dalam lembaga keuangan syariah. Buku ini sangat penting dikaji terutama diperuntukan bagi para mahasiswa khususnya pada mata kuliah perbankan atau lembaga keuangan syariah. Buku ini juga cocok untuk para praktisi lembaga keuangan syariah khususnya pada transaksi pembiayaan diperbankan atau lembaga keuangan syariah. Materi yang dikaji dalam buku ini adalah : akad (perikatan dan perjanjian) ; teori umum multi akad ; serta multi akad dalam produk gadai emas.
Tidak tersedia versi lain