Text
Implementasi E-Learning Madrasah sebagai media pembelajaran untuk peningkatan mutu pembelajaran di MTsN 3 Nganjuk
E-Learning Madrasah merupakan inovasi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diluncurkan oleh KSKK Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia. Menanggapi situasi yang terjadi saat ini, pemerintah menerbitkan Surat Edaran bernomor 36962/MPKA/HK/2020 mengenai pembelajaran secara daring serta bekerja dari rumah dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19. Untuk menjamin kualitas belajar dari rumah, Mendikbud kembali mengeluarkan SE Mendikbud 4/2020, yang memuat pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dan juga prosedur belajar dari rumah. Isi dari SE Mendikbud 4/2020 seputar tentang fokus belajar dari rumah, aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah, serta peran guru dalam umpan balik pembelajaran. Dalam pembelajaran jarak jauh dalam jaringan, MTsN 3 Nganjuk memilih E-Learning Madrasah sebagai media pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi E-Learning Madrasah sebagai media pembelajaran di MTsN 3 Nganjuk ditinjau dari kebijakan, Sumber Daya Manusia (SDM), materi/bahan ajar, dan infrastruktur, dan juga untuk mengetahui dampak E-Learning Madrasah sebagai media pembelajaran terhadap mutu pembelajaran di MTsN 3 Nganjuk.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan memperoleh sumber data langsung dari kepala madrasah, wakil kepala bidang kurikulum, operator madrasah, guru Pendidikan Agama dan siswa MTsN 3 Nganjuk. kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data menggunakan metode berupa observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian yang telah dilakukan, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam praktiknya, implementasi E-Learning Madrasah sebagai media pembelajaran di MTsN 3 Nganjuk sudah sepenuhnya menerapkan E-Learning Madrasah dengan baik dalam pembelajaran. Penerapan E-Learning Madrasah didukung dengan kebijakan dari Kementerian Agama Nomor B- 744/DJ.J/DT.LI/PP.00/04/2020 tentang pemanfaatan E-Learning Madrasah. Disamping itu, sumber daya manusia sudah menggunakan E-Learning Madrasah dalam kegiatan pembelajaran. Materi dan bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran juga bervariasi, dan infrastruktur untuk pembelajaran E-Learning Madrasah juga tersedia. Dampak implementasi E-Learning Madrasah sebagai media pembelajaran terhadap mutu pembelajaran di MTsN 3 Nganjuk yaitu kemudahan dalam kegiatan pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengawasan proses pembelajaran.
Tidak tersedia versi lain