Text
Pengelolaan dan pengembangan wakaf di MWCNU Kec. Kota Kediri sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang wakaf
Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis tugas nadzir dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf; Untuk menganalisis peran nadzir dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf di MWCNU Kec. Kota Kediri ditinjau dari perspektif sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, dan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi peran nadzir dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf. dilakukan di ruang lingkup wilayah MWCNU Kecamatan Kota Kediri.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Populasi yang akan diteliti sebagaimana tersebut di atas maka sampel tersebut adalah nadzir yang ada di MWCNU Kec. Kota Kediri. sumber data dalam penelitian ini, adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara (interview), observasi dan dokumentasi.
Hasil temuan penelitian ini adalah: Tugas nadzir dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf di MWCNU Kec. Kota Kediri mempunyai tugas seperti yang termuat pada pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 dan pasal 11 Undang-Undang No 41 Tahun 2004. Mengenai masalah pengelolaan dan pengembangan wakaf oleh nadzir di MWCNU Kec. Kota Kediri ternyata belum dilaksanakan maksimal artinya nadzir badan hukum NU yang seharusnya bertugas mengelola dan mengembangkan 21 aset wakaf ternyata hampir tidak berperan dan aset wakaf tersebut dikelola oleh satu kepengurusan (bukan nadzir) dari masyarakat sekitar dan beberapa pengurus Ranting NU setempat.
Tidak tersedia versi lain