Text
Tinjauan hukum Islam tentang pemilihan waktu pelaksanaan akad nikah berdasarkan bulan Jawa (studi kasus di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri)
Perkawinan diperuntukkan bagi seseorang yang telah siap secara lahir dan batinnya. Perkawinan juga merupakan sebuah fase kehidupan dimana manusia memulai kehidupan yang baru dengan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi juga siap memberi nafkah lahir dan batin bagi calon mempelai pria dan untuk calon mempelai wanita telah siap atau mmapu melayani dan menjaga rumah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemilihan waktu pelaksanaan akad nikah berdasarkan bulan jawa di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam tentang pemilihan waktu pelaksanaan akad nikah berdasarkan bulan jawa di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pemilihan waktu pelaksanaan akad nikah berdasarkan bulan Jawa di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri? 2. Bagaimana tinjauan "urf tentang pemilihan waktu pelaksanaan akad nikah berdasarkan bulan Jawa di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten?.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yang berupa penelitian empiris. Maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah penelitian yang lebih menekankan pada analisis. Analisis tersebut didapat dari gabungan beberapa teori yang kemudian diteliti dengan fakta yang ada di lapangan. Jenis data yang digunakan peneliti adalah data tertulis dan tidak tertulis. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder.
Pemilihan waktu pelaksanaan akad nikah berdasarkan bulan jawa dilakukan dengan cara pertemuan antar calon mempelai dan penggabungan dari hasil weton calon mempelai. Menurut tinjauan "urf, adat tersebut masuk kedalam 'urf shahih karena kebiasaan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat dan tidak bertentangan dengan nash (ayat al-qur'an dan hadits), tidak menghilangkan kemaslahatan mereka, dan tidak pula membawa mudharat kepada mereka. Dilihat dari cakupannya 'urf, adat ini tergolong dalam al-'urf al-khas yaitu kebiasaan- kebiasaan yang berlaku di daerah atau masyarakat tertentu.
Tidak tersedia versi lain