Text
Jual beli rambut untuk wig dan hair extensions ditinjau dari sosiologi hukum Islam (studi kasus pada salon kecantikan di Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri)
Seiring dengan perkembangan jaman, maka kegiatan dalam berbagai bidangpun juga mengalami perkembangan, salah satunya praktik bermuamalah khususnya dalam hal jual beli. Praktik jual beli yang ada di lingkungan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri sendiri juga bermacam-macam, salah satunya praktik menjual dan membeli rambut manusia untuk wig dan hair extensions di salon kecantikan. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui bagaimana praktik jual dan beli rambut manusia untuk wig dan hair extensions pada salon kecantikan di Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, dan apa faktor- faktor yang mempengaruhi praktik jual-beli rambut manusia untuk wig dan hair extensions di salon kecantikan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan Sosiologi Hukum Islam. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis dengan berfikir secara induktif yang selanjutnya akan dilakukan pengecekan keabsahan data.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli rambut untuk wig dan hair extensions pada salon-salon kecantikan di Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri memiliki persamaan dalam hal transaksinya, yaitu mengumpulkan potongan rambut dari pelanggan yang telah melakukan treatment potong rambut, kemudian potongan rambut yang memiliki ukuran panjang sekitar 20 cm ke atas dijual untuk dijadikan wig (rambut palsu) atau hair extensions (menyambung rambut) ke pengepul maupun di salonnya sendiri. Sedangkan untuk ukuran panjang rambut kurang dari 20 cm akan dijual secara kiloan atau diukur dengan timbangan kepada orang yang membuat sanggul, wig maupun dibuang sendiri oleh pemilik salon. Adanya praktik jual beli rambut untuk wig dan hair extensions pada salon kecantikan tersebut disebabkan masih adanya minat konsumen akan wig dan hair extensions dari rambut asli manusia. Kemudian faktor-faktor lain yang menyebabkan pemilik salon masih melakukan praktik tersebut diantaranya karena masih kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang bermuamalah yang baik dan benar sesuai syara', karena faktor ekonomi, background pendidikan kecantikan yang non Islami, pemakaian wig dan hair extensions yang masih diminati oleh konsumen di dunia kecantikan hingga saat ini, adanya minat konsumen akan wig dan hair extensions dari bahan rambut asli manusia yang dirasa lebih aman, nyaman dan mudah perawatannya dibanding dari bahan sintetis atau buatan.
Tidak tersedia versi lain