Text
Analisis pengelolaan dana infaq untuk meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa perspektif manajemen syariah (studi kasus di Yayasan Kemanusiaan Kotak Amal Indonesia (YKKAI) Cabang Blitar)
Pengelolaan dana infaq merupakan serangkaian proses dengan tahapan Derencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian sumber daya dari embaga secara efektif dan efisien. Dimana tujuan akhir yang diharapkan dari pengelolaan ini adalah mampu meningkatkan kesejahteraan para dhuafa dalam perspektif manajemen syariah. Berdasarkan permasalahan di atas, maka maksud penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pengelolaan dana infaq untuk meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa di Yayasan Kemanusiaan Kotak Amal Indonesia (YKKAI) Cabang Blitar perspektif Manajemen Syariah. Penelitian ini bertujuan: Untuk menganalisis sistim pengelolaan dana infaq pada YKKAI Cabang untuk mengetahui implikasi pengelolaan dana infaq pada YKKAI Cabang Blitar terhadap kesejahteraan kaum dhuafa untuk menganalisis pengelolaan dana infaq pada YKKAI Cabang Blitar untuk meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa perspektif manajemen syariah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Metode pengumpulan data melalui observasi di lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengelolaan dana infaq pada YKKAI Cabang Blitar dilaksanakan sesuai dengan urutan dalam manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan yang didalamnya terdapat proses penghimpunan dan pendistribusian dana infaq, serta pengawasan terkait proses penghimpunan dan pendistribusian infaq. 2) Implikasi pengelolaan dana infaq pada YKKAI Cabang Blitar sejauh ini telah meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa melalui pemberian produktif yang dapat membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sedangkan implikasi pemberian bantuan konsumtif cukup membantu tetapi belum tentu kesejahteraannya meningkat karena menerimanya tidak setiap bulan dalam satu tahun. 3) Pengelolaan dana infaq dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa secara pengelolaan terhadap dana infaq telah sesuai dengan fungsi manajemen syariah hanya saja belum optimal pelaksanaannya karena masih kekuarangan SDM yang mumpuni dalam bidangnya, tetapi secara keseluruhan pelaksanaan pengelolaan infaq untuk meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa sudah sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen syariah walaupun belum sepenuhnya profesional karena beberapa kendala terkait kekurangan SDM tersebut.
Tidak tersedia versi lain