Text
Konsep hijab perspektif hadits (analisis fenomenologi bercadar mahasiswi IAIN Kediri 2018)
Menutup aurat merupakan sebuah keharusan bagi seorang muslimah. Dengan menutup aurat, memiliki banyak manfaat yang baik dan tidak merugikan Saat ini, para wanita banyak yang sudah menerapkan hijab, namun tidak semua dari mereka kebiasaannya tersebut dengan pemahaman yang baik, seperti halnya penyebutan yang benar. Dalam mewujudkan hal tersebut, tentunya perlu tahu dasar pengertian setiap kata yang dekaluarkan, apalagi yang menyangkut masalah ketata bahasaan Arab. Dengan tujuan memperjelas isi dan maksud yang terkandung didalamnya, sehingga dapat berhati-hati dalam berbicara, terutama dalam menerapkan dikeseharain tidak menimbulkan pro-
kontra dengan orang lain.
Penelitian yang yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif deskriptif. Dimana metode ini muncul karena terjadi perubahan paradigma dalam memandang suatu realitis, fenomena atau gejala. Pada pendekatan kualitatif, peneliti merupakan instrumen utama dalam pengumpulan data. Disini peneliti mencoba meneliti seberapa dalamnya pemahaman tentang hijab dan cadar. Informan dari penelitian sebanyak 2 orang berhijab dan 2 orang bercadar. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer yang diperoleh dari 4 narasumber tersebut, dan data sekunder dari dokumen-dokumen resmi. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara serta dokumentasi, kemudian dianalisis dan dicek keabsahan datanya. Tahap pralapangan, pekerjaan lapangan, analisis data serta penulisan laporan merupakan tahap-tahap penelitian yang digunakan peneliti.
Hasil penelitian mengungkapkan dalam Lisänul Arab, hijab berarti sebuah satir. Jelas berbeda dengan pengertian jilbab yang berarti baju kurung yang lebar dan kerudung yang berarti penutup kepala hingga dada seorang muslimah. Namun semakin berjalannya waktu, hijab digunakan sebagai kata lain kerudung dengan dasar memiliki tujuan yang sama sebagai penutup aurat wanita. Faktor yang meyakinkan pengguna hijab dan cadar, dipengaruhi oleh aspek psikologi dan lingkungan sosial. Sebab dalam pengimplementasian, hijab dinilai cukup untuk orang awam yang menutup hingga dada, yang dinilai sama saja sudah memenuhi syarat menutup aurat. Berbeda dengan seorang muslimah yang bercadar, dimana mereka menilai bahwa wajah merupakan aurat yang harus ditutupi. Dimana wajah merupakan awal seseorang melihat kita untuk pertama kali, maka guna dari cadar (niqab) adalah untuk melindungi mereka dari syahwat orang yang melihatnya.
Tidak tersedia versi lain