Text
Manajemen reward dalam meningkatkan kinerja guru di MI Muhammadiyah 1 Pare Kediri
Reward adalah ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan yang bertujuan agar seseorang menjadi lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja yang telah dicapai. Seorang guru merasa puas jika kinerjanya dihargai dan ada tanggapan positif dari atasan atau Kepala Sekolah. apresiasi yang diberikan yaitu berupa reward tersebut. Sebelum guru bekerja di sekolah atau madrasah mereka melakukan kontrak kerja mengenai apa saja reward yang di dapatkan ketika mereka sudah bekerja sebaik mungkin. Sesuai UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 14 dan 15. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen reward dalam meningkatkan kinerja guru di MI Muhammadiyah 1 Pare Kediri. Fokus penelitian ini adalah: (1) Bagaimana manajemen reward untuk guru MI Muhammadiyah 1 Pare Kediri, (2) Bagaimana bentuk-bentuk imbalan untuk guru MI Muhammadiyah 1 Pare Kediri, (3) Bagaimana kinerja guru MI Muhammadiyah I Pare Kediri setelah diberlakukan manajemen reward.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data penelitian berdasarkan: ketekunan pengamatan, triangulasi, dan kecukupan referensi.
Hasil penelitian ini adalah (1) Manajemen reward yang diberlakukan adalah perencaaan melalui beberapa tahapan mengacu pada sistem penggajian PWM Jawa Timur lalu ditunjukkan kepada Majelis Dikdasmen PCM Pare, pengorganisasian sesuai struktural, penggerakan dengan memberikan motivasi kepada para guru dan sistem penggajian menggunakan sistem payroll yang bekerjasama dengan Bank BSI Pare, dan evaluasi dengan memantau dan menilai kinerja guru berdasarkan reward yang telah diberikan (2) Bentuk-bentuk kompensasi yang diberikan berupa maisyah (gaji), tunjangan (struktural, kinerja, keluarga, kesehatan, THR, tenaga kerja, TGP khusus guru sertifikasi, TFG, dan tunjangan Inpassing khusus guru yang memiliki SK Inppasing golongan IIIC), insentif, santunan, dan kompensasi tidak langsung. (3) Kinerja guru setelah diberlakukan manajemen reward semakin meningkat dan kondusif, karena hak dan kewajiban mereka terpenuhi. Pemberian reward merupakan penghargaan yang diberikan madrasah, agar guru merasa dihargai atas jerih payahnya selama bekerja.
Tidak tersedia versi lain