Text
Hukum tindak pidana khusus
Tindak pidana adalah setiap tindakan yang mempunyai sifat melanggar hukum adalah tindak pidana, hal ini merupakan suatu kesamaan yang diakui beberapa ahli. Sehingga apabila terjadi pengelompokan secara khusus suatu tindak pidana yang dirasa diperlukan diatur secara khusus. Isi didalamnya menjabarkan setiap tindak pidana khusus yang diatur dalam perundang-undangan Indonesia. Terbagi menjadi sembilan bab pembahasan utama. Setiap pembahasan disertai dengan undang-undang yang bersangkutan serta peraturan di negara lain.
Tidak tersedia versi lain