Text
Hukum Korporasi di Indonesia dalam Pendekatan GRC Terintegrasi (Governance, Risk, Compliance)
Penulis mengangkat topik hukum dan korporasi dalam perspektif dan pendekatan model governance, risk management dan compliance secara terintegrasi. Governance diartikan sebagai tata Kelola, risk management diartikan sebagai manajemen risiko dan compliance diartikan sebagai kepatuhan. Ketiga hal ini tentu saja bukan sesuatu yang baru, apalagi dalam sudut pandang manajemen bisnis, selalu dijalankan secara formal bahkan dengan membentuk fungsi-fungsi tersebut yang inheren melekat pada unit-unit atau departemen dalam organisasi bisnis.
Sebagai kajian manajemen, GRC ternyata merupakan sesuatu yang baru karena harus dijalankan secara terintegrasi untuk memenuhi kaidah kinerja berprinsip. Kinerja berprinsip inilah yang diperkenalkan oleh organisasi nirlaba OCEG (Open Compliance and Ethic Group) suatu organisasi think thank yang concern dalam pengembangan keberlanjutan perusahaan yang lebih baik. Namun dalam pendekatan hukum, menurut penulis GRC terintegrasi juga harus dapat dibaca menurut pendekatan keilmuan hukum, tidak saja manajemen atau pun bidang ekonomi bisnis.
Tidak tersedia versi lain