Text
Hukum administrasi negara : fenomena hukum di ruang publik
Saat ini, berbagai fenomena hukum administrasi negara di ruang publik terlihat sangatlah kompleks, dimana berbagai stakeholders dan otoritas penegak hukum sangatlah membutuhkan suatu alternatif kebijakan yang relevan dalam realisasinya. Pada prosesnya, berbagai desain perbaikan kebijakan dalam penegakan hukum administrasi negara di Indonesia dapat dilakukan dengan Menciptakan pola hukum yang terintegrasi, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur penegak hukum yang profesional, Melakukan penguatan independensi otoritas penegak hukum agar tidak berafiliasi dengan kelompok kepentingan politik, Serta meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan di lembaga penegak hukum. Pengalaman karir penulis selama menjadi akademisi ilmu hukum administrasi negara memperlihatkan bahwa masalah utama saat ini adalah bagaimana upaya penguatan konsep hukum yang terintegrasi dapat dilakukan secara tepat dan sejauhmana kesiapan sumber daya manusia otoritas penegak hukum untuk dapat melakukan tugasnya secara independen sebagai upaya mewujudkan hukum yang berkeadilan. Pembahasan dalam buku ini diawali dengan perkembangan dan ruang lingkup hukum administrasi negara yang kemudian diakhiri dengan penjelasan tentang fenomena hukum administrasi negara di ruang publik yang secara khusus menjelaskan pentingnya penguatan konsep hukum dalam mengatasi fenomena cybercrime pada masa-masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain