Text
Pemberatasan korupsi di Indonesia pada masa pandemi covid-19
Buku ini mengulas terkait isu-isu penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya pada masa pandemi Covid-19. Topik-topik dalam buku ini antara lain: pertama, sanksi pidana mati pelaku tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19. Kedua, penguatan Fungsi Nomor induk Berusaha (NIB) Korporasi sebagai instrumen pencegahan suap dan gratifikasi di masa pandemi. Ketiga, peluang korupsi di masa pandemi covid-19. Keempat, pemberantasan sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19. Kelima, upaya penanggulangan tindak pidana korupsi pada masa pandemi covid-19. Keenam, dampak sosial korupsi bantuan sosial. Ketujuh, etika dan moralitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di masa pandemi covid-19. Kedelapan, pemberantasan korupsi dan pola penegakan hukumnya di masa pandemi covid-19. Kesembilan, sanksi pidana mati untuk kasus korupsi dana pandemi covid 19 (studi kasus korupsi bantuan sosial mantan menteri sosial). Kesepuluh, persidangan pembuktian tindak pidana korupsi secara teleconference di masa pandemi covid-19.
Tidak tersedia versi lain