Text
Pencegahan Fraud di Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Fraud atau yang biasa dikenal sebagai penipuan merupakan tindak kriminal yang memiliki peluang besar terjadinya di suatu organisasi maupun lembaga, tidak tertutup kemungkinan di lembaga keuangan syariah. Seluruh celah terjadinya penyalahgunaan keuangan harus diantisipasi.
Tidak tersedia versi lain