Text
Penegakan hukum tindak pidana korupsi
Korupsi adalah masalah paling krusial dan salah satu kategori kejahatan luar biasa yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Tak hanya menjadi kendala struktural, akan tetapi sudah menjadi suatu tindak kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Korupsi sendiri sudah menjadi suatu kebudayaan juga di kalangan para pejabat daerah dan pejabat instansi, bahkan di noninstansi pun korupsi sudah sangat akrab terjadi juga. Berbagai macam gerakan tentang anti korupsi juga sudah dilakukan untuk meminimalisasi, akan tetapi sulit, susah, dan membutuhkan waktu yang sangat lama. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) tertera menjelaskan bahwa Indonesia merupakan suatu negara yang berpedoman dan mengedepankan hukum sebagai aturan tertinggi yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Tidak tersedia versi lain