Text
Palu hakim versus rasa keadilan : sebuah pengantar disparitas putusan hakim dalam tindak pidana korupsi
Lahirnya buku ini berangkat dari luaran penelitian tahun 2019 di bidang hukum. Penelitian yang dibiayai oleh Direktorat Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Pengembangan Pendidikan Tinggi tersebut bertujuan untuk menganalisa tren putusan korupsi di Indonesia, dan menganalisa faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim. Pemidanaan merupakan suatu proses, yakni proses penegakan norma hukum in abstracto ke dalam hukum in concreto. Untuk itulah diperlukan kecermatan dan ketelitian hakim dalam memutus sebuah perkara berdasarkan alat bukti yang ada. Mahkamah Agung sendiri melihat disparitas putusan pidana dalam kasus tindak korupsi merupakan hal yang wajar, karena putusan hukum untuk setiap kasus korupsi tidak bisa disamakan. Pengambilan putusan pidana itu sifatnya kasuistik dan disparitas berkaitan erat dengan independensi seorang hakim dalam memutus sebuah perkara
Tidak tersedia versi lain