Text
Arbitrase komersial internasional : penerapan klausul dalam putusan pengadilan negeri
Buku ini membahas dari sudaut pandang praktik (law in action) tentang penerapan klausal arbitrase komersial internasional dalam putusan pengadilan negeri di Indonesia. Pembahasan putusan pengadilan negeri dipilih atas pertimbangan bahwa pengadilan negeri adalah pengadilan tingkat pertama dan sekaligus tonggak dasar yang sangat menentukan bagi terlaksananya kelangsungan proses arbitrase berdasarkan prinsipfinal and binding. Atas dasar itu, apabila persoalan tentang kewenangan mengadili ditingkat pengadilan negeri talah dijalankan sesuai UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternative Penyelesaian Sengketa (UU AAPS), maka tidak ada upaya hukum sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Buku ini mencoba mengukapkan alas an-alasan mengapa pengadilan negeri memutus perkara yang sudah ditangani oleh lembaga arbitrase dan kemudian mengkaji kebenaran dari pertimbngan hukum hakim berdasarkan dasar-dasar, prinsip, dan filosofi yang terdapat pada arbitrase komersial internasional.
Tidak tersedia versi lain