Text
Praktik Gantungan Krecek di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dalam perspektif ekonomi Islam
Penduduk Desa Bulusari Kecamatan Tarokan merupakan sebuah Desa yang terkenal dengan industri kecil yang biasa di sebut Gantungan krecek Gantungan Krecek secara umum adalah pemodal menyerahkan bahan mentah berupa pati (tepung tapioka) yang diserahkan kepada produsen krecek dengan kesepakatan bagi hasil 80% untuk pembuat krecek dan 20% untuk pemodal, dari harga jual krecek dari produsen pada umumnya. Gantungan krecek ini di dalam Ekomomi Islam masuk dalam pembahasan Mudharabah. Penelitian ini adalah bermaksud untuk mengetahui Praktik Gantungan Krecek Di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Dalam Perspektif Ekonomi Islam, dengan fokus penelitiannya adalah: 1) Praktik Gantungan Krecek Di Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Dalam Perspektif Ekonomi Islam, 2) Bagaimana praktik Gantungan Krecek di Tinjau dari Perspektif Ekonomi Islam?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertumpu pada pengumpulan dan dukungan data-data yang empiris di lapangan dengan dasar pijakan pada realita dan fenomena yang ada di lapangan. Kehadiran peneliti di lapangan dalam penelitian kualitatif adalah suatu yang mutlak, karena peneliti bertindak sebagai instrumen penelitian sekaligus pengumpul data. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diantaranya Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara induktif. Keabsahan data dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan kriteria kredibilitas.
Hasil yang di dapat dalam penelitian ini adalah: 1) Praktik Gantungan Krecek yang dilakukan masyarakat Desa Bulusari Kecamatan Tarokan dilakukan secara lisan dan kebiasaan yang berlaku, tanpa adanya hitungan yang jelas artinya pemilik modal menyerahkan tepung tapioka kepada pengelola untuk dimasak menjadi krecek dengan nisbah 80% pengelola 20% pemodal, tanpa memperhatikan penyusutan atau penambahan setelah menjadi krecek karena hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pengelola. 2) Tinjauan ekonomi Islam mengenai praktik Gantungan Krecek di Desa Bulusari, belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syari'ah yang berlaku, sebab pembagian keuntungan antara pemodal dan pengelola tidak didasarkan pada keuntungan riil melainkan kebiasaan yang sudah berlaku di masyarakat Bulusari.
Tidak tersedia versi lain