Text
Pandangan masyarkaat Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk terhadap tradisi pernikahan Suduk Waduk
Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi budaya, salah satunys adalah tradisi jawa, di dalam tradisi jawa mempunyai banyak variasi Kuya di dalam hal pernikahan, tradisi pernikahan jawa mempunya aturan rend Salah satu dari tradisi jawa yang masih dilakukan hingga saat ini adalah larangan pernikahan suduk waduk Pernikahan suduk waduk adalah suatu pernikahan yang dilakukan oleh mempelai laki-laki dan perempuan atas dasar letak rumah tempat tinggalnya yang berhadapan dengan jarak yang saling berdekatan, artinys mempelai laki-laki berhadapan dengan rumah mempelai perempuan dengan berdasarkan atap rumahnya yang bergaris lurus Jika dilanggar keluarganya akan mendapatkan musibah atau mala petaka, maka mereka memilih membatalkan pernikahannya, akan tetapi ada yang tetap meneruskan pernikahan karena mereka tidak percaya akan tradisi tersebut. Penelitian ini bermaksud untuk
mengungkapfaktor-faktor tradisi larangan suduk waduk dalam pernikahan Pendekatan ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, peneliti adalah instrumen kunci dalam mencari, mengolah dan menyajikan data Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara dan dokumentasi. Kata kata dan tindakan yang diperoleh dari wawancara merupakan data utama dalam penelitian ini, sedangkan data tambahan berupu arsip dokumen data geografis maupun demografis desa. Pegecekan keabsahan data yang digunakan oleh peneliti adalah metode trianggulasi. Dalam menganalisa data yang diperoleh di lapangan peneliti menggunakan teknik reduksi data, display data dan conclusion data
Adapun hasil penelitian ini adalah 1). Masyarakat Desa Sidoharjo ada dias persepsi yaitu masyarakat yang berpendidikan rendah telah mempercayai akan adanya larangan pernikahan suduk waduk, mereka beranggapan bahwasanya pernikahan suduk waduk akan mendatangkan musibah ataupun bala' Persepsi kedua masyarakat yang berpendidikan menengah dan tokoh agama tidak percaya dengan adanya pernikahan suduk waduk di sebabkan kualitas keimanan yang kuat dan semakin pesatnya ilmu teknologi yang merubah cara berfikir mereka yang logis dan semakin modern 2)Masyarakat Desa Sidoharjo mempercayai adanya larangan pernikahan suduk waduk dengan alasan tradisi tersebut merupakan peninggalan dari nenek moyang dan mereka mengikuti tradisi larangan pernikahan suduk waduk supaya mereka terhidar dari musibah tersebut. Selain i sebagian masyarakat Desa Sidoharjo telah mengalami kejadian itu sedin, sching membuat warga Desa Sidoharjo semakin percaya akan adanya larangan pernikahan suduk waduk.
Tidak tersedia versi lain