Text
Menghafal niat mandi jinabat dan doa jima` sebagai syarat terkabulnya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jombang
Skripsi ini berjudul "Menghafal Niat Mandi Jinabat dan DoaJima' Sebagai Syarat Terkabulnya Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang". Penelitian ini mengambil objek di Pengadilan Agama kabupaten Jombang, karena pada pengadilan ini terdapat syarat informal sebagai syarat dispensasi kawin yakni menghafal niat mandi jinabat dan doa jima'.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prespektif hakim Pengadilan Agama Jombang terhadap lafadz, niat mandi jinabat dan doa jima', dan untuk mengetahui keharusan menghafal niat mandi jinabat dan doa jima' sebagai prasyarat diterimanya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jombang. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber data penelitian ini adalah data primer Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pengamatan, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah (1) Hakim Pengadilan Agama Jombang menjadikan syarat menghafal niat mandi jinabat dan doa jima' sebagai bekal dalam berumah tangga. (2) Hakim Pengadilan Agama Jombang berijtihad bahwasanya pemberlakuan syarat menghafal niat mandi jinabat dan doa jima' adalah dalam rangka pemberian pengetahuan agama bagi calon mempelai dibawah umur, selain itu juga karena banyaknya calon mempelai yang hamil diluar nikah.
Tidak tersedia versi lain