Text
Hukum pajak Indonesia
Lebih dari 86 persen pendapatan negara Indonesia diharapkan dari penerimaan pajak (APBNP TA 2016 ). Indonesia sebagai negara ukum, pajak untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang, oleh karenanya pengaturan tentang perpajakan diperlukan hukum pajak yang jelas dalam sistem hukum Indonesia.
Tidak tersedia versi lain