Text
Strategi pelayanan koperasi Tunas Artha Mandiri Syariah cabang Ngadiluwih Kediri dalam meningkatkan jumlah anggota perspektif pelayanan Islami
Dengan terus berkembangnya lembaga keuangan bank ataupun non bank baik konvensional ataupun syariah pada saat ini, mengharuskan setiap lembaga keuangan untuk merencanakan dan menerapkan suatu strategi yang tepat agar tetap mampu berkembang ditengah persaingan yang terjadi. Koperasi Tunas Artha Mandiri Syariah adalah salah satu dari lembaga keuangan non bank syariah di Kediri yang menerapkan prinsip syariah. Dengan mengedepankan strategi pelayanan yang dilakukan menunjukkan perkembangan yang terjadi di Koperasi Tunas Artha Mandiri Syariah berupa peningkatan jumlah anggota. Dalam hal ini peneliti ingin mengetahui strategi pelayanan seperti apa yang diterapkan dalam meningkatkan jumalah anggota, dan bagaimana penerapan strategi pelayanan yang dilakukan oleh karyawan jika dilihat dari perspektif Pelayanan Islami.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dari gasil wawancara dengan Pimpinan Capem, Admin dan Petugas Lapangan Koperasi Tunas Artha Mandiri Syariah dan hasil data sekundernya dari hasil dokumentasi. Untuk menganalisis data peneliti menggunakan teknik deskriptif dengan melalui tiga tahap yaitu, reduksi data, dan penarikan kesimpulan Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data Triagulasi sumber.
Dari hasil penelitian Strategi pelayanan Koperasi Tunas Artha Mandiri Syariah menunjukkan strategi yang diterpakan dengan sesuai Standar operational prosedur (SOP) dan 5S (Senyum,salam,sapa,sopan dan santun), Pelayanan dalam sikap, Menciptakan komunikasi yang baik, melakukan tindaklanjut pelayanan. menciptakan hubungan baik, menerapkan sistem jemput bola, Bertanggung jawab, mengembangkan informasi pelayanan, dan menciptakan sumber daya manusia yang kompeten. Dari penerapan pelayanan oleh karyawan juga telah sesuai dengan pelayanan islami, kesesuaian tersebut meliputi prosedur pelayanan sesuai dengan prinsip muhabbah dalam konsep pelayanan islam, pelayanan dalam sikap sesuai dengan prinsip Musawah (persamaan), menciptakan komunikasi yang baik sesuai dengan sifat Tabligh dalam etika pelayanan islam, melakukan tindaklanjut pelayanan sesuai dengan sifat fathanah dalam etika pelayanan islami, menciptakan hubungan baik sesuai dengan prinsip Ukhuwah (kekeluargaan) pada konsep pelayanan islami, menerapkan sistem jemput bola yang telah sesuai dengan prinsip memberi kemudahan (At-Taysir) dalam konsep pelayanan islami, Bertanggungjawab sesuai dengan sifat Amanah dalam etika pelayanan islam, Mengembangkan layanan informasi layanan sesuai dengan sifat tabligh dalam etika pelayanan islami, dan menciptakan Sumber Daya Manusia atau karyawan yang kompeten telah sesuai dengan sifat fathanah dalam etika pelayanan islami.
Tidak tersedia versi lain