Text
Penerapan etika bisnis Islam dalam memproduksi kerupuk bawang (studi kasus di beberapa home industri kerupuk bawang Ds. Kesamben Kec. Kesamben Kab. Jombang)
Penelitian ini tentang Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Memproduksi Krupuk Bawang, penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya usaha usahamakanan yang berbasis Syariah namun belum menerapkan usaha yang sesuai dengan syariah Islam. Yakni bisnis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan saja namun lebih mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan konsumen, menerapkan kejujuran, amanah serta kualitas produk itu sendiri. Memproduksi segala sesuatu yang dapat merusak aqidah yang shahih, dalam islam hal tersebut diharamkan, dan akhlak yang utama dan segala sesuatu yang meliputi identitas umat, menggoncangkan nilai-nilai agama dan akhlak, menyibukkan pada kabatilan, dan menjauhkan dari kebenaran, mendekatkan dunia dan menjauhkan akhirat itu juga diharamkan dalam islam. Maka dari itu perlunya pemahaman mengenai etika bisnis islam bagi para produsen. fokus penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana Penerpan Etika Bisnis Islam dalam Memproduksi Krupuk bawang di Desa Ngembul Kecamatan Kesamben Jombang? Dan Apa Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Penerapan Etika Bisnis Islam dalam kegiatan Memprouksi Krupuk Bawang?.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian Kualitatif. Pengambilan lokasi Penelitian yang dipilih adalah Desa Kesamben Kecamatan Kesamben kabupaten Jombang. Pengumpulan data yang dilakukan melalui teknik observasi, wawancara dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan etika Bisnis Islam dalam kegiatan memproduksi krupuk bawang sudah menerapkan prinsip-prinsip Etika Bisnis dalam memproduksi. Pertama, menerapan prinsip kesatuan yaitu teguh dengan prinsip tauhid dengan memilih bahan baku yang halal juga kualitas yang baik. Kedua, menerapkan prinsip keadilan (Keseimbangan) yaitu keadilan dalam masalah proses pemotongan kerupuk dan timbangan. Ketiga, menerapkan prinsip kehendak bebas yaitu Pada kegiatan bisnis pasti terciptanya sebuah janji antara penjual-pembeli dan harus menepatinya. Keempat, menerapkan prinsip tanggung jawab yaitu home industri krupuk di Desa Kesamben siap bertanggung jawab atas produknya. Kelima, menerapkan prinsip kebenaran (kebajikan dan kejujuran) yaitu dalam hal ini masih belum menerapkanya karena Home Industri di Desa Kesamben Jombang masih menggunakan garam bleng (Bahan Pengawet Kimia) sebagai pengawet krupuk. Faktor pendukung adalah Keluarga merupakan Faktor Pendorong Penerapan Etika Bisnis Islam. Dan untuk Faktor Penghambat adalah Lingkungan dan Budaya, serta Kurangnya Memahami Nilai Agama
Tidak tersedia versi lain