Text
Implementasi bagi hasil perusahaan ojek online dengan mitra dalam perspektif ekonomi Islam (studi kasus perusahaan ojek onine Grab Kabupaten Jombang)
Salah satu usaha dengan memanfaatkan teknologi modern yang menerapkan sistem bagi hasil adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa ojek berbasis online, perusahaan ojek online tersebut adalah perusahaan ojek online Grab. Grab adalah salah satu platform yang bermarkas di Singapura dan paling sering digunakan di Asia Tenggara. Mereka menyediakan layanan kebutuhan sehari-hari bagi para pelanggan termasuk perjalanan, pesan antar makanan, pengiriman barang. dan pembayaran menggunakan dompet digital. Perusahaan Grab menerapkan sistem bagi hasil antara perusahaan dengan mitra atau driver Grab. Pada penelitian ini mengambil fokus penelitian mengenai implementasi bagi hasil perusahaan ojek online Grab dengan mitra di Kabupaten Jombang, dan juga bagaimana implementasi bagi hasil perusahaan ojek online Grab dengan mitra di Kabupaten Jombang dalam perspektif ekonomi Islam.
Pendekatan dan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, serta dokumentasi. Dalam melakukan analisis data ada tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah, pertama: Jika layanan pekerjaan mitra sudah diselesaikan maka yang terjadi bagi hasil antara perusahaan Grab dengan driver. Sistem bagi hasil antara perusahaan dan mitra Grab adalah 20%: 80%. Dimana pihak perusahaan menerima bagian 20%, sedangkan driver menerima bagian 80%. Kedua, Sistem bagi hasil antara perusahaan dengan mitra pada Grab Jombang, sesuai dengan Islam khususnya yang terkait dalam akad syirkah abdan, dimana dalam syirkah abdan merupakan kerjasama pihak yang menyumbang kerja pikiran dan satu pihak lagi kerja fisik. Jika dalam kemitraan Grab perusahaan sebagai penyedia aplikasi dan mitra sebagai eksekutor yang menjalankan aplikasi.
Tidak tersedia versi lain