Text
Manajemen produksi UD. Affan Al-Badri Balongmojo Puri Kabupaten Mojokerto dalam perspektif produksi Islam
Manajemen merupakan kunci dari suatu keberhasilan perusahaan. Adanya manajemen produksi menjadikan perusahaan dapat menciptakan produk dengan kuantitas dan kualitas yang tepat dengan waktu dan biaya produksi yang sesuai. Proses tersebut melalui perencanaan, pengorganisasian, pengimplementasian, serta pengendalian. Penelitian ini berjudul Manajemen Produksi UD. Affan Al Badri Balongmojo Puri Kabupaten Mojokerto dalam Perspektif Produksi Islam Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana manajemen produksi UD. Affan Al-Badri Balongmojo Puri Kabupaten Mojokerto dan bagaimana manajemen produksi UD. Affan Al-Badri Balongmojo Puri Kabupaten Mojokerto dalam Perspektif Produksi Islam. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen produksi UD. Affan Al-Badri Balongmojo Puri Kabupaten Mojokerto dalam perspektif produksi Islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif, yang memiliki karakteristik alami sebagi sumber data langsung dan bersifat deskriptif berupa tulisan atau lisan yang berasal dari orang-orang serta perilakunya yang dapat diamati. Data diperoleh dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi yang lebih dahulu dicek keabsahan datanya yang kemudian dianalisis dengan menelaah seluruh data yang ada, mereduksi data, menyusun data dan menyimpulkan data.
Berdasarkan hasil penelitian Manajemen Produksi UD. Affan Al-Badri Desa Balongmojo Puri Kabupaten Mojokerto Dalam Perspektif Produksi Islam dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: (1) UD. Affan Al-Badri telah menerapkan empat fungsi manajemen pada proses produksinya yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengimplementasian, dan pengendalian. Namun dalam penerapannya pada proses produksi masih kurang baik sehingga mengakibatkan kesenjangan beban kerja antar karyawan pada satu bagian (2) Produksi yang dilakukan oleh UD. Affan Al-Badri telah sesuai sebagian dari prinsip produksi islam yaitu tidak melakukan penimbunan barang, tidak memproduksi atau menjual barang yang tercela, serta menjaga lingkungan dan sumberdaya produksi.
Tidak tersedia versi lain