Text
Analisis strategi marketing mix dalam meingkatkan minat nasabah pada produk simpanan mudharabah (tadhabbur) di PBRS Lantabur Tebuireng KC Gresik perspektif marketing syariah
BPRS Lantabur Tebuireng KC Gresik merupakan Lembaga keuangan yang memliki produk tabungan mudharabah (tadhabbur), Dalam memasarkan produknya BPRS Lantabur Tebuireng KC Gresik menerapkan bauran pemasaran (marketing mix) yaitu product, price, place, promotion. Hal tersebut dilakukan agar mencapai tujuan bank yaitu meningkatnya minat nasabah pada produk tabungan mudharabah (tadhabbur). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan strategi marketing mix dalam meningkatkan minat nasabah pada produk tabungan mudharahah (tadhabbur) di BPRS Lantabur Tebuireng KC Gresik, dan bagaimana strategi marketing mix yang dilakukan oleh marketing funding jika dilihat dari perspektif marketing syariah.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa di BPRS Lantabur Tebuireng KC Gresik menerapkan marketing mix. Melakukan marketing mix menurut Philip Kotler yaitu: Product, dengan memberikan inovasi dalam kemudahan transaksi. Price, menetapkan harga yang dapat bersaing dipasaran. Place, lokasi yang mendukung dalam memasarkan produk tabungan mudharabah (tadhabbur) dan Promotion, melalui periklanan, penjualan pribadi, publisitas, dan promosi penjualan Strategi marketing mix yang diterapkan sudah maksimal karena menekankan pada semua unsur strategi pada 4P. Hal tersebut dapat meningkatkan minat nasabah pada produk tabungan mudharabah. Dari penerapan marketing mix oleh marketing funding adanya ketidaksesuaian dari salah satu pemasaran perspektif marketing syariah a) Teistis: menawarkan produk yang jelas akad dan manfaatnya b) Etis: pelayanan prima yang dilakukan marketing tidak diberikan kepada semua nasabah c) Realistis: melakukan pemasaran yang mengikuti perkembangan zaman d) Humanitis: menetapkan harga dibawah pasaran sehingga nasabah tidak merasa terbebani. Dan minat nasabah terhadap produk tabungan mudharabah mengalami ketidak stabilan bahkan menurun di saat marketing yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip marketing syariah.
Tidak tersedia versi lain