Text
Pengelolaan dana bank wakaf mikro untuk meningkatkan kesejahteraan nasabah (studi kasus BWM Amanah Makmur Sejahtera dan BWM Berkah Rizqi Lirboyo Kota Kediri)
Ketimpangan perekonomian merupakan permasalahan yang pelik sejak dahulu, diperlukan sebuah lembaga keuangan yang menyasar kepada masyarakat kalangan bawah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bank Wakaf Mikro Amanah Makmur Sejahtera dan Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo. Kedua instansi tersebut memiliki program pembiayaan al-qard dan akad al-ju'alah yang ditujukan kepada masyarakat guna mengatasi ketimpangan perekonomian yang terjadi dilingkungan sekitar khususunya kota Kediri. Harapan dengan adanya pembiayaan tersebut masyarakat bisa terbantu dari sisi permodalan dan mengembangkan usaha yang digeluti demi terwujudnya kesejahteraan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sebuah manajemen pengelolaan yang baik agar pelaksanaanya bisa optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dana di Bank Wakaf Mikro Amanah Makmur Sejahtera dan Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo kota Kediri untuk meningkatkan kesejahteraan nasabah
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan tiga metode pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk menganalis data penulis menggunakan teknik deskriptif dengan membuat gambaran yang sistematis dan faktual dan analisisnya dilakukan melalui tiga jalur yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Untuk pengecekan keabsahan data, peneliti menggunakan teknik triangulasi data yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan berbagai sumber diluar data tersebut sebagai pertimbangan serta diskusi teman sejawat
Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pengelolaan dana di Bank Wakaf Mikro Amanah Makmur Sejahtera dan Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqy Lirboyo mampu meningkatkan kesejahteraan nasabah baik dari segi klasifikasi BKKBN maupun maqashid syariah. Akan tetapi kesejahteraan nasabah belum optimal. Dikarenakan kebijakan pengelolaan dana yang dapat digelontorkan kepada nasabah terbatas dan pembiayaan yang diterima nasabah tergolong kecil Sehingga hal ini sulit bagi nasabah untuk mendapatkan suntikan tambahan modal maupun mengembangkan usaha dalam jumlah banyak. Sementara terdapat nasabah di Bank Wakaf Mikro Amanah Makmur Sejahtera yang mengalihfungsikan pembiayaan ke hal-hal non produktif.
Tidak tersedia versi lain