Text
Analisis perjanjian dalam transaksi rumah sakit menurut perspektif fawa DSN-MUI No. 107 tentang penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah (studi kasus rumah sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri)
RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri merupakan rumah sakit yang dimiliki oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Oleh karena itulah RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan mengikuti prinsip tata kelola rumah sakit yang sudah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah. PP Muhammadiyah sudah menetapkan tata kelola rumah sakit dalam rumusan Standar Islami Rumah Sakit Muhammadiyah Aisyiyah (SIRSMA). SIRSMA inilah yang menjadi rujukan bagi managemen RSM Ahmad Dahlan dalam menjalankan roda bisnis rumah sakitnya. Dalam SIRSMA dijelaskan bahwa kontrak kerja dilaksanakan atas dasar saling memberikan manfaat yang dituangkan dalam dokumen tertulis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad-akad rumah sakit di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri jika ditinjau dengan Fatwa DSN MUI No.107/DSN-MUI/X/2016. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dari wawancara langsung dengan bagian Pendaftaran Pasien Baru, Sumber Daya Insani dan Bagian Instalasi Farmasi di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri. Analisis dalam pembahasan ini adalah analisis dengan pendekatan induktif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan akad rumah sakit pada saat ini RSM Ahmad Dahlan menggunakan dokumen tertulis perjanjian. Dokumen tertulis perjanjian ini setelah saya analisis secara objek/isi perjanjian sesuai dengan ketentuan akad yang terdapat pada Fatwa DSN-MUI No 107, akan tetapi secara Shigat al-'Aqd kurang memenuhi. Dalam penelitian ini juga penulis memberikan solusi bagaimana Shigat al-'Aqd tersebut. Dalam Fatwa DSN-MUI No 107/DSN-MUI/X/2016 mengenai akad bai/jual-beli, berlaku ketentuan dan syarat akad jual-beli yang terdapatdalam fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUV/IV/2000 tentang Murabahah. Menurut penulis hal ini kurang relevan, menurut penulis yang relevan adalah Fatwa DSN-MUI No 110/DSN MU/IX/2017 Tentang Akad Jual Beli
Tidak tersedia versi lain