Text
Kebijakan kepala desa dalam mengatasi buta aksara al-qur`an melalui bimbingan baca qur`an tahun 2018 (studi kasus di Ds. Ngadi Kec. Mojo Kab. Kediri)
Hampir setiap daerah angka buta aksara al-Qur'an selalu ada meskipun memiliki intensitas jumlah yang berbeda. permasalahan ini perlu adanya partisipasi dari berbagai elemen masyarakat yang salah satunya adalah Kepala Desa. Pada penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui proses penyusunan kebijakan program bebas bula aksara al-Qur'an di desa Ngadi 2) Untuk mengetahui Implementasi program yang dijalankan 3) Untuk mengetahui Implikasi atau dampak dari penerapan program kebijakan bebas buta aksara al Qur'an di Desa Ngadi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitan studi kasus. Penelitian ini dilakukan di Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Adapun data yang didapatkan berasal dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini adalah konsep dari Miles and Huberman yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data penelitian ini menggunakan teknik Triangulasi dan Perpanjangan Pengamatan.
Hasil dari penelitian ini diperoleh: 1) poses penyusunan: a) agenda setting adanya masyarakat yang masih buta aksara, kurang aktif dalam kegiatan keagamaan dan adanya imam musola yang rendah kualitas bacaan al-Qurannya. b) perumusan: Dirumuskan dalam forum antara pemdes dengan masyarakat dan sepakat mengambil alternatif membuat program untuk orang dewasa dan bekerjasama dengan tim metode usmani, c) aktor: Kepala Desa sebagai aktor state, LPQ metode Usmuni sebagai aktor private dan perwakilan anggota masyarakat sebagai aktor society 2) Implementasi: a) Bentuk: Konsensus dalam formulasi kebijakan Formal b) Program: Program ini dalam bentuk BBQ yang di prioritaskan orang dewasa. Tujuan pembelajaran agar bisa membaca al-Qur'an dengan baik dan dapat termotivasi. Metode yang digunakan adalah metode Usmani menggunakan jilid. Metode ini pembelajaran materi lebih fokus mengikuti tanda baca dan cara lain sesuai ilmu tajwid tanpa menggunakan lagu Kualitas guru pengajar sudah tersertifikasl. Anggaran dari Pendapatan Asli Desa (PAD). c) Evaluasi Pengurangan Anggran biaya untuk menghemat kas PAD dan pembelajaran yang mulanya di masjid baiturrohman sekarang berpindah di masjid al-Kautsar & Tambak. 3) Implikasi: a) Peserta: Peserta menambah keilmuan dan termotivasi untuk membaca al-Qur'an dengan baik dan benar sesul kaidah ilmu tajwid. b) Lingkungan: peningkatan keaktifan masyarakat dalam kegiatan sosial konganiam seperti rutinan Khotmil Qur'an di Masjid dan lain sebagainya, Desa: Mendapat apresiasi dari masyarakat telah menjalankan bentuk peran dan wewenang dalam membina dan mengurangi angka buta aksara
Tidak tersedia versi lain