Text
Implementasi kurikulum mu`adalah di madrasah aliyah Darussalamah pondok pesantren Darussalam Sumbersari Kencong Kabupaten Kediri
Pondok Pesantren Darussalam merupakan salah satu pondok pesantren yang menerapkan kurikulum mu'adalah melalui Satuan Pendidikan Mu'adalah (SPM) Madrasah Aliyah Darussalamah. Kebijakan pemerintah terkait mu'adalah merupakan pengakuan (recognition) serta bentuk perhatian terhadap pendidikan pesantren. Artinya pendidikan di pesantren mendapat pengakuan dari pemerintah serta menyetarakannya dengan pendidikan formal. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui dan menjelaskan proses pelaksanaan kurikulum mu'adalah di Madrasah Aliyah Darussalamah. 2) Mengetahui dampak kurikulum mu'adalah terhadap mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Darussalamah. 3) Mengetahui struktur kurikulum di Madrasah Aliyah Darussalamah. 4) Mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam penerapan kurikulum mu'adalah di Madrasah Aliyah Darussalamah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan penelitian study kasus. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunkaan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan interactive model meliputi: Reduksi data (Data Reduction). Penyajian data ( Display Data) Penarikan kesimpulan (Verifikasi). Untuk metode pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data, metode dan teori.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan kurikulum mu'adalah di Madrasah Aliyah Darussalamah Pondok Pesantren Darussalam, dapat dilihat melalui komponen-komponen kurikulum. Tujuan pendidikan di lembaga pendidikan ini sudah mempertimbangkan keseimbangan antara ilmu Agama dan ilmu non keagamaan. Untuk metode pembelajaran, menggunakan metode khas pesantren yaitu metode sorogan, bandongan, wetonan. Disamping itu juga menggunakan metode musyawarah, bahthul masäil, muhawarah, takror. muhafadhah, dan safari ramadhan. Sedangkan untuk evaluasi yang digunakan untuk menilai capaian siswa menggunakan teknik penilaian tes dan non tes Teknik tes menggunakan tes tulis melalui UTS (Ujian Tengah Semeseter), UAS (Ujian Akhir Semester), dan UAM (Ujian Akhir Madrasah). Sedangkan untuk non tes menggunakan teknik observasi berdasarkan keaktifan dan partisispais siswa dalam proses pembelajaran baik didalam kelas maupun dilingkungan pondok pesantren.
2) Penerapan kurikulum mu'adalah berimplikasi terhadap: a) kurikulum madrasy di Madrasah Alisah Aliyah Darussalamah. b) Mutu tenaga pendidik dan tenaga kependididikan. c) layanan pembelajaran berupa kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, d) fasilitas belajar (sarana prasarana). 3) Struktur kurikulum di SPM Madrasah Aliyah Darussalamah dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu mata pelajaran keagamaan dan mata pelajaran non keagamaan. Mata pelajaran keagamaan berdasarkan kebijakan otonomi pondok pesantren. Mata pelajaran keagamaan berisi kajian kitab kuning ciri khas Pondok Pesantren Darussalam. Sedangkan mata pelajaran non keagamaan meliputi PPKn Bahasa Indonesia, IPS dan Bahasa inggris. Ditinjau dari struktur kurikulum tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi kurikulum di SPM Madrasah Aliyah Darussalamah menggunakan model correlated curriculion. Sedangkan mata pelajaran Didaktik Metodik, Ekonomi, Ke-Nu-an dan Ke-ASWAJA-an merupakan mata pelajaran hasil dari pengembangan kurikulum. 4) Faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung meliputi, a) legalitas program mu'adalah yang berdasarkan PMA Mu'adalah No. 18 tahun 2014, b) Kebijakan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Darussalam dalam menerapakan kurikulum mu'adalah di madrasah Aliyah Darussalamah. e) Mua'kid dari KH. Ahmad Zainuri selaku pengasuh Pondok Pesantren Darussalam untuk para santri supaya melanjutkan pendidikan sampai tingkat sarjana. d) Merespon Perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang Sedangkan penghambat implementasi kurikulum mu adalah di SPM Madrasah Aliyah Darussalamah, yaitu: a) Belum sempurnanya payung hukum program mu adalah, b) Kualitas dan kuantitas SDM, baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan perlu ditingkatkan dan diperhatikan, c) Sarana prasarana masih belum optimal, d) Sumber dana pendidikan yang masih terbatas. e) Ijazah mu adalah belum diakui sepenuhnyaa oleh Perguruan Tinggi, khususnya perguruan Tinggi Negeri.
Tidak tersedia versi lain