Text
Peran desa wisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat muslim (studi kasus di Desa Kweden, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk)
Desa wisata adalah suatu kawasan pedesaan yang memancarkan suasana keaslian pedesaan baik dari segi kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan adat keseharian. Pengembangan desa wisata dilakukan karena desa memiliki ciri khas atau potensi yang mampu dikomersilkan. Keberadaan Desa Wisata Kweden dengan nama Kweden River Park memberikan warna baru bagi kehidupan masyarakat Desa Kweden yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Sehingga mendorong peneliti untuk melakukan penelitian di Desa Wisata Kweden dengan fokus penelitian: 1). Bagaimana pengelolaan Desa Wisata Kweden Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk? 2). Bagaimana peran Desa Wisata Kweden dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat muslim Di Desa Kweden Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk?.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Metode pengumpulan data melalui observasi di lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Pengelolaan Desa Wisata Kweden dengan wisata yang dikembangkan Kweden River Park dikelola sebagai salah satu unit usaha dari BUMDes Bhakti Sejahtera Desa Kweden berdasarkan surat keputusan kepala desa dengan nomor 188/19/144. 508. 2007/2016 tentang susunan penasehat, pelaksana operasional, pengawas Badan Usaha Milik bersama Bhakti Sejahtera tahun 2016-2020. Semua tenaga kerja atau pelaku usaha di Desa Wisata Kweden merupakan penduduk Desa Kweden. 2). Peran Desa Wisata Kweden dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah menambah lapangan pekerjaan atau membuka peluang usaha bagi masyarakat Desa Kweden.. Masyarakat Desa Kweden dapat dikategorikan sebagai masyarakat sejahtera berdasarkan pandangan islam, baik pengelola ataupun masyarakat Desa Kweden sudah melakukan kegiatan rutin keagamaan dan mampu memelihara unsur maqashid syariah yaitu agama (al-dien), jiwa (nafs), keturunan (nasi), akal (aql). harta (maal).
Tidak tersedia versi lain