Text
Analisis strategi pemasran melalui media sosial instagram dalam perspektif marketing syariah (studi kasus di Merdeka Cafe Nganjuk)
Pemasaran merupakan sebuah cara pengenalan produk kepada masyarakat guna pencapaian tujuan dari usaha, konsep pemasaran yang baik bukan hanya pencapaian tujuan duniawi semata namun juga dapat menunjang kemaslahatan manusia, hal ini terdapat di dalam konsep marketing syariah. Usaha merdeka cafe Nganjuk merupakan usaha cafe yang berdiri pada tahun 2011, strategi pemasaran menggunakan media sosial instagram sangat dimanfaatkan oleh merdeka cafe terlihat pada akun instagramnya yang semakin hari semakin meningkat followersnya. Hal ini menjadi menarik untuk dikaji mengingat tidak banyak usaha lain belum lama berdiri sudah mampu memasarkan produknya dengan cepat dan luas, ditinjau dari marketing syariah apakah strategi pemasaran sudah sesuai. Dengan demikian yang menjadi fokus masalah yang dapat diambil adalah bagaimana strategi pemasaran melalui media sosial instagram yang dilakukan merdeka cafe ditinjau dari marketing syariah.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan, sumber data utama penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen, metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, pengamatan dan dokumentasi.
Hasil penelitian, strategi pemasaran merdeka cafe milik ibu Ayu di Nganjuk dengan menggunakan media sosial instagram yang sangat dimanfaatkan oleh merdeka cafe terlihat pada akun instagram @cafe_merdeka. Sedangkan ditinjau dari marketing syariah usaha merdeka cafe ini belum sepenuhnya menerapkan karakteristik marketing syariah yang meliputi teitis (nilai ketuhanan), etis (etika), realistis (fleksibel), dan humanitis (universal) karena dalam melaksanakan pemasaran diskon yang diberikan tidak sesuai dengan yang ada. Untuk hal seperti etika syariah marketing dalam mengelola suatu bisnis sudah sesuai dengan marketing syariah.
Tidak tersedia versi lain