Text
Urgensi dwangsom dalam eksekusi hadanah
Dwangsom atau uang paksa merupakan upaya eksekusi yang tidak langsung untuk memperoleh prestasi riil yang tidak dapat dicapai melalui upaya paksa biasa. Eksekusi hadanah, di mana anak menjadi objek eksekusi ternyata memerlukan perhatian tersendiri karena anak bukanlah benda mati melainkan manusia kecil yang harus dilindungi dan diperlakukan secara manusiawi. Eksekusi paksa dalam perkara hadanah merupakan sesuatu yang mustahil karena bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab maupun misi hifdhul nafsi dan hifdhul nasl (melindungi jiwa dan keturunan) dalam syariah Islam. Dwangsom dihadirkan dalam praktik eksekusi hadanah diharapkan dapat menjadi solusi mujarab yang tepat dan manusiawi agar pencari keadilan dapat dengan mudah memperoleh keadilan.
Tidak tersedia versi lain