Text
Kebijakan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Program Literasi di SMP Negeri 1 Karangmalang Kab. Sragen Tahun Pelajaran 2018/2019
Kemajuan suatu lembaga sekolah sangat dipengaruhi oleh adanya Kepala Sekolah sebagai pemimpin. Di setiap organisasi, posisi dan peran pimpinan selalu sentral dan dibutuhkan. Maju dan mundurnya suatu lembaga atau organisasi sangat tergantung pada sejauh mana pimpin mampu berimajinasi untuk memajukan organisasinya. Posisi kepala sekolah sangat penting dalam memajukan lembaga yang dipimpinnya. Bila mutu penididikan disuatu lembaga hendak diperbaiki maka kuncinya ada pada kepemimpinan yang kuat. Kepala sekolah sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan intruksi kepada guru, dan menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada masyarakat. Maka dari itu kepala sekolah harus merumuskan kebijakan-kebjakan agar dapat memajukan kualitas dari lembaga yang di pimpinnya. Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas program literasi di SMP Negeri 1 Karangmalang kab. sragen tahun pelajaran 2018/2019?
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif, yang berupa tulisan, ucapan atau perilaku yang diamati. Prosedur pengumpulan data dari penelitain ini adalah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan trianggulasi.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah 1) kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas program literasi di SMP Negeri 1 Karangmalang Kab. Sragen tahun pelajaran 2018/2019 dengan cara a). Mewajibkan siswa-siswi untuk mengikuti kegiatan program literasi, b). mewajibkan siswa-siswi membawa buku bacaan dari rumah sesuai dengan tingkatan umur peserta didik serta membaca dan meringkas hasil dari buku yang telah di bawa, c), menyediakan taman baca pojok setiap kelas, d), menyiapkan buku literasi, e). mendatangkan tim dari solo pos untuk memberikan bimbingan tentang cara menulis yang baik dan benar, Serta f). menetapkan sanksi-sanksi bagi peserta didik yang tidak mengikuti kegiatan mengambil wawancara dari sekolah lain yang program literasi. Penelitian, Yakni SMP Negeri 2 Sambungmacan Sragen, SMP menerapkan program Negeri 3 Sambirejo Sragen, dan SMP 4 Negeri Karangmalang Sragen. Peran kebijakan Kepala Sekolah yang ada di SMP Negeri I Karangmalang Sragen terbukti sangat baik dan bertanggung jawab penuh sebagai sosok leader dalam kepemimpinannya. Dalam hal tersebut penliti menemukan bahwa kebijakan Kepala Sekolah SMP Negeri I Karangmalanglah yang benar-benar berkotrubusi aktif serta mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas program literasi.
Tidak tersedia versi lain