Text
Hukum perdata islam : penerapan hukum keluarga dan bisnis islam di Indonesia
Hukum perdata Islam di Indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu hukum perdata dan hukum Islam yang meliputi aspek hukum keluarga dan hukum bisnis Islam. Hukum perdata Islam telah melalui proses sejarah panjang sehingga hari ini sebagaian besar telah diserap dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu terkait hukum perkawinan yang meliputi perceraian, perjanjian perkawinan, pemeliharaan anak, pembatalan perkawinan, hukum hibah, wasiat, zakat dan wakaf, dan hukum-hukum yang meliputi aspek fiqh muamalah secara garis besar yang dikenal dalam kompilasi hukum ekonomi syariah. Dengan adanya buku khusus terkait hukum perdata Islam di Indonesia ini diharapkan para pembaca baik dari kalangan akademisi yaitu dosen dan mahasiswa, serta masyarakatpada umumnya dapat memahami konsep-konsep dasar hukum perdata Islam dalam wilayah hukum keluarga dan bisnis Islam yang telah berkembang dan hidup di Indonesia, sehingga dapat terciptnya masyarakat yang sadar akan hukum baik dlaam pengetahuan dan tindakan sehingga dapat terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan keberkahan
Tidak tersedia versi lain